Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

Pandemi, Pemuda dan Kesehatan Mental

Berbicara tentang pemuda, maka kita akan berbicara tentang masa depan. Karena kondisi kehidupan masyarakat di dunia di masa yang akan datang ditentukan oleh kondisi pemuda di masa sekarang. Adapun rentang usia individu disebut pemuda menurut UU RI Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan adalah setiap warga negara yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun,yang mana pada usia ini seseorang sedang berada pada tahap mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya. Akan tetapi, kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak tahun lalu menyebabkan perubahan di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Penerapan pembatasan sosial menyebabkan pengaruh yang signifikan pada kehidupan pemuda. Misalnya di bidang Pendidikan, sebagai siswa/mahasiswa harus menjalankan pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan media pertemuan online, mereka tidak bisa berinteraksi langsung dengan teman-teman dan guru mereka. Banyak juga yang mengaku susah memahami pembelaja...